FIN.CO.ID - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selama 6,5 jam dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 November 2023.
Penyidik KPK memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) pada tahun 2011-2021.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungap materi yang dicecar penyidik kepada Ahok.
Diungkapkan Ali, Ahok dicecar terkait awal mula kontrak bermasalah pengadaan LNG tahun 2011-2021.
BACA JUGA:
- Diperiksa KPK 6,5 Jam, Ahok Mengaku Tak Bisa Banyak Bicara Soal Korupsi LNG Pertamina
- KPK Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di Pertamina
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan bagaimana rekomendasi awal mula pengadaan liquefied natural gas di PT Pertamina," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 8 November 2023.
Selain itu, penyidik turut mendalami soal dugaan kerugian negara terkait kontrak pengadaan LNG tersebut.
"Selain itu, saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tersebut," tambah Ali.
Ahok diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG dengan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan selaku direktur utama PT Pertamina (Persero) Tahun 2009-2014.
BACA JUGA:
- Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dicecar KPK Soal Korupsi Pengadaan LNG, Buntut Karen Agustiawan Jadi Tersangka
- Penetapan Tersangka ex Dirut Pertamina Karen Agustiawan oleh KPK Dinilai 'Error in Persona’, ini Sebabnya
Usai diperiksa KPK, Selasa (7/11), Ahok mengungkapkan ada beberapa kasus yang ditangani KPK di Pertamina, tetapi ia tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus-kasus tersebut.
"Nanti tanya ke penyidik, tapi kayaknya KPK pegang kasus banyak untuk Pertamina," kata Ahok di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Dia juga enggan memberikan jawaban pasti soal jumlah kasus yang sedang ditangani KPK di Pertamina.
"Yang pasti, kami setiap ada temuan, pasti kami laporkan kepada menteri BUMN. Nah, beberapa kami minta direksi laporkan ke aparat penegak hukum," jelas Ahok.
BACA JUGA: