News . 06/11/2023, 17:22 WIB
FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 5 orang buntut kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 - 2022.
Salah satu yang dicecar penyidik Kejagung dalam penyidikan kasus korupsi komoditas timah yaitu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Saksi yang diperiksa yaitu S selaku Plt. Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin, 6 November 2023.
Dirincinya, selain Plt Kadis ESDM Kepulauan Babel, penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa 4 saksi lainnya.
BACA JUGA:
Keempat saksi tersebut yaitu:
1. DI selaku Direktur CV Diratama.
2. KE selaku Direktur CV Teman Jaya.
3. TA selaku Pegawai CV Teman Jaya.
4. EJ selaku Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produk PT Timah Tbk.
"Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah tahun 2015 - 2022," ungkapnya.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk memasuki babak baru.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dan menyita di tiga lokasi.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2023.
“Tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan di tiga lokasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com