Kasus Korupsi Komoditas Timah di PT Timah, 9 Pejabat Pemprov Babel Digarap Penyidik Kejagung

Kasus Korupsi Komoditas Timah di PT Timah, 9 Pejabat Pemprov Babel Digarap Penyidik Kejagung

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah -Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. 

Dalam upaya memburu tersangka kasus korupsi komoditas timah penyidik dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa 9 orang saksi dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) pada Kamis, 2 November 2023.

Jampidsus Febri Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa 9 saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015 - 2022.

Dibeberkannya, 9 saksi yang diperiksa yaitu:

BACA JUGA:

1. E selaku Kepala Seksi Eksploitasi dan Konservasi DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

2. NR selaku Kepala Seksi Peng. Wilayah Tambang DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

3. RH selaku Kepala Sub Bagian Keuangan DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

4. R selaku Kepala Seksi Pasca Tambang DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

5. L selaku Kepala Seksi Peng. Sumber Daya Mineral DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

6. YG selaku Kepala Bidang Bina Usaha DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

7. AS selaku Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2020.

8. EB selaku Kepala Bidang Pertambangan Umum DPE Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.

9. R selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kep. Bangka Belitung tahun 2019.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: