News

Kejagung Periksa Eks Ketum IKABI Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Sawit BPDPKS

fin.co.id - 23/10/2023, 17:24 WIB

BPDPKS

BACA JUGA:

"Saksi lainnya yaitu TM selaku Retail Petroleum PT AKR Corporindo Tbk dan Y selaku Staf di Bio Energi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM," tambahnya.

Dijelaskan Ketut, para saksi diperiksa penyidik Kejagung terkait korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS pada tahun 2015 - 2022.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Buka Penyidikan Korupsi Dana Sawit BPDPKS

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015-2022. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan penyidik Kejagung menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Diungkapkan Ketut, penyidikan kasus korupsi pengelolaan dana sawit BPDPKS telah dilakukan sejak 7 September 2023. 

"Ini sebenarnya penyidikan sudah kita lakukan pada 7 September 2023. Yaitu perkara BPDPKS yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa sawit tahun 2015-2022," katanya, Selasa, 19 September 2023.

Dikatakannya dalam penyidikan ini, tim penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah tempat.

"Kita sudah melakukan serangkaian penggeledahan, tapi kita belum mengungkapkan dimana saja tempat penggeledahannya karena nanti kita ungkapkan setelah ada penetapan tersangka dari perkara ini," katanya. 

BACA JUGA:

Selain itu pihaknya juga telah memeriksa belasan saksi dalam perkara tersebut.

"Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," katanya.

Admin
Penulis
-->