News

6 Pejabat PT Sigma Cipta Caraka Diperiksa Kejagung Buntut Rekayasa Proyek Fiktif

fin.co.id - 23/10/2023, 19:18 WIB

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

1. SMK selaku Direktur Utama PT Karisma Mandiri Utama.

2. RLG selaku Direktur Utama/Komisaris PT Surya Raya Investama.

3. BSLG selaku Direktur Utama PT Prakarsa Nusa Bakti.

"Para saksi diperiksa terkait penyidikan kasus korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka periode tahun 2017 - 2018," katanya.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Status Kasus Korupsi PT Sigma Cipta Caraka Dinaikan dari Penyelidikan ke Penyidikan 

Diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampdisus Kejaksaan Agung Kuntadi, mengatakan menyebut pihaknya telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Posisi kasus perkara ini adalah dimana diduga PT SCC telah melakukan kegiatan usaha di luar core bisnisnya, yaitu memberikan pembiayaan modal kerja kepada perusahaan-perusahaan tertentu,” kata Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Dijelaskannya pemberian modal kerja tersebut dengan cara membuat proyek-proyek fiktif di antaranya pembiayaan kepada PT PDS berupa, proyek data storage, network performance dan diagnosti atau SEIM.

Kemudian proyek penyediaan server dan storage system dengan PT PNB serta proyek penyediaan network dan generator dengan PT KMU.

Perbuatan melawan hukum tersebut, kata Kuntadi, diduga telah merugikan keuangan negara sekitar Rp318 miliar lebih.

“Akibat perbuatan tersebut diduga telah merugikan keuangan negara kurang lebih sekitar Rp318 miliar,” kata Kuntadi.

 

Admin
Penulis
-->