BACA JUGA:
- KPK Dikabarkan Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Kementan
- Sederet Fakta Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo
"Sekira puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya.
Ali melanjutkan, selain menyita uang tunai, KPK juga menemukan barang bukti dalam bentuk dokumen di rumah Yasin Lompo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut.
Dokumen yang dimaksud terkait catatan keuangan serta pemberian aset bernilai ekonomis.
Barang bukti tersebut, telah disitan dan aka dilakukan analisis untuk pemberkasan penyidikan.
Diketahui, penyidik KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
BACA JUGA:
- Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK
- Usai 3 Jam Diperiksa KPK, Syahrul Yasin Limpo: Terima Kasih, Saya Akan Kooperatif
Hanya saja, siapa yang ditetapkan menajdi tersangka oleh KPK belum diumumkan hingga saat ini.
"Siapa tersangka yang ditetapkan? Pada saatnya nanti akan disampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
Tidak sendirian, Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama pejabat Kementerian Pertanian (Kementan), yaitu Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta dan Staf Khusus bidang Kebijakan Pertanian Imam Mujahidin Fahmi.
Mentan Syahrul Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Pertanian.
Kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta dan Imam Mujahidin Fahmi beredar melalui pesan di grup WhatsApp.
Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo dan Presiden Jokowi--Dok Kementan