- Erick Thohir: Dana Pensiun BUMN Ladang Korupsi
- Pejabat OJK Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun
Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate Governance.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Menteri BUMN Rabin Hattari, Deputi Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus, dan Deputi Bidang Investasi BPKP Agustina Arumsari.
BUMN Pengelola Dana Pensiun Umumnya Sakit
Mengerikan. Mayoritas dana pensiun yang dikelola BUMN kondisi sakit alias hancur.
Kondisi ini membuat Menteri BUMN Erick Thohir lapor ke Kejaksaan Agung.
Erick Thohir menyebut 70 persen dari 48 BUMN yang mengelola dana pensiun dalam kondisi sakit. Sangat mengerikan.
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
Erick menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.
Para tersangka kasus korupsi dana pensiun DP4-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung
Erick Thohir mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Dana Pensiun DP4 Penyidik Kejagung Periksa Orang Penting Ini
- Pejabat OJK Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun DP4
Untuk itu, kata Erick, bersama dengan wakil menteri BUMN, asisten menteri dan Dirtipid membentuk tim untuk meneliti ulang apakah kecurigaan tersebut benar adanya atau tidak.
"Karena itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal, saya sampaikan indikasi tersebut waktu itu, kemudian bersama-sama mendorong BPKP memastikan angka-angka ini," ujar Erick.
Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan awalnya ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," ujar Erick.