FIN.CO.ID- Komisi VIII DPR RI setuju dengan sikap Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) yang menolak Pesantren dijadikan sebagai tempat kampanye politik jelang pemilu 2024.
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) memutuskan menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang Pemilu 2024.
Tuntutan ini merupakan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, 22-24 September 2023.
Dalam acara itu, sebanyak 1.000 pengasuh pondok pesantren (ponpes) menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren sekalipun MK memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).
BACA JUGA:
- Bareskrim Polri Geledah Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, Cari Bukti Tambahan untuk Lengkapi Berkas
- Bagaimana Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka?
Para pengasuh ponpes berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif, khususnya bagi para santri dan alumninya.
"Saya.setuju dengan hal tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily.
Ace mengatakan, pesantren sebagai institusi pendidikan seharusnya menjaga netralitas jelang Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif.
“Bahwa pimpinan pesantren memiliki hak politik tentu dapat kita hormati. Tetapi menjadikan pesantren sebagai institusi pendidikan yang berdiri di atas semua kepentingan politik partisan tetap harus dijaga,” katanya.
Menurut Ace, kampanye politik di fasilitas lembaga pendidikan, seperti pesantren harus mengedepankan regulasi yang berorientasi pada pendidikan dan edukasi politik yang sehat.
BACA JUGA:
- Panji Gumilang Samakan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Kibbutz di Israel
- Ungkap Alasan Pemerintah Tak Tutup Pondok Pesantren Al Zaytun, Mahfud MD: Demi Hak Konstitusional Santri
Gedung DPR RI, Senayan- Jakarta. -FIN.CO.ID/Afdal Namakule-
Ia meminta semua pihak menjaga ketenangan peserta didik dengan tidak melibatkan mereka pada politik partisipan.
“Pesantren selama ini telah menjadi institusi yang berakar pada masyarakat dengan tetap mensyiarkan nilai-nilai keagamaan yang rahmatan lil alamin.
Kata dia, Pesantren harus mengedepankan politik kebangsaan, bukan dukung-mendukung dan dijadikan sebagai ajang kampanye.