News

Bagaimana Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Setelah Panji Gumilang Jadi Tersangka?

fin.co.id - 03/08/2023, 17:35 WIB

Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu

Nasib Ponpes Al Zaytun -  Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan hasil rapat mengenai nasib Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Salah satunya menugaskan Kementerian Agama RI memberi pendampingan kepada pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun termasuk para santri dan tenaga pendidiknya.

Mahfud MD menjelaskan, pendampingan itu merupakan jaminan pemerintah terhadap kegiatan belajar mengajar di Ponpes Al Zaytun tetap berjalan.

Hal ini buntut pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

"Pertama, (hasil rapat) menugaskan Menteri Agama didampingi oleh Gubernur Jawa Barat dan Bareskrim Polri untuk melakukan pendampingan kepada Pondok Pesantren Al Zaytun agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungan-nya," kata Mahfud MD, Kamis 3 Agustus 2023.

Dia menyampaikan tim pendamping dari Kementerian Agama itu juga diberi kewenangan oleh pemerintah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di Al Zaytun, termasuk tenaga pendidiknya. 

BACA JUGA:

Tujuan asesmen itu, Mahfud menyebut, untuk memastikan kegiatan belajar dan mengajar di Al Zaytun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Termasuk di sini ada Bareskrim memberi jaminan keamanan terhadap siapa pun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren," ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, Mahfud meminta para santri tidak mengkhawatirkan nasib Ponpes Al Zaytun, berikut keberadaan tim asesmen yang nantinya datang langsung ke Ponpes untuk mengevaluasi para pengajar, kegiatan, dan program-program di pondok pesantren tersebut.

"Warga Pesantren jangan panik. Hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi. Kalau ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional, ini supaya disuarakan sehingga kami yang di Jakarta bisa mendengar apa itu benar apa tidak," kata dia.

Sejumlah menteri yang hadir dalam rapat itu di antaranya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Kemudian, ada juga pejabat dari Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pada Rabu (2/8) dini hari pada pukul 02.00 WIB resmi menahan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

BACA JUGA:

"Setelah ditetapkan saudara PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka 1 Agustus 2023, penyidik telah melakukan pemeriksaan saudara PG sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Admin
Penulis
-->