Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Hadirkan Saksi Mahkota Eks Menkominfo Johnny G Plate

fin.co.id - 27/09/2023, 16:37 WIB

Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G Hadirkan Saksi Mahkota Eks Menkominfo Johnny G Plate

Sidang lanjutan perkara kasus dugaan korupsi BTS 4G dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Account Director PT Huawei

"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.

"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Duit BTS 4G Kominfo Rp27 Miliar  

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara terkait pengembalian duit kasus korupsi BTS 4G Kominfo Rp27 miliar.

Dia menegaskan tidak tahu menahu tentang kabar pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo tersebut. 

"Saya tidak tahu-menahu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023. 

Sekadar informasi, Dito sempat diperiksa Kejagung tentang dugaan menerima uang Rp27 miliar pada kasus BTS 4G. 

Dijelaskan Dito sejak awal dirinya sudah dikaitkan dengan kasus tersebut. Namun dirinya memastikan telah menyampaikan segala yang diketahuinya dengan menempuh proses hukum. 

BACA JUGA:

Dia kemudian mendatangi Kejagung untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyasar dirinya. Sehingga, Dito memastikan tak menerima uang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo. 

"Hah? Enggak! (Saya tidak menerima) lagipula kan kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Jadi saya tak tahu menahu (terkait pengembalian uang)," tegasnya.

 

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID