BACA JUGA:
- Duit Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Dikembalikan ke Kejagung, Ini Pernyataan Menpora Dito
- Kejagung Sebut Ada Upaya Menpora Dito Mengumpulkan dan Membagikan Sejumlah Uang
"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
Irwan menajwab, "Iya."
"Berapa?" tanya Hakim Fahzal.
Dijawab Irwan, "Rp27 miliar."
Uang Rp27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.
Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.
"Dito apa?" tanya hakim lagi.
"Pada saatnya itu namanya Dito saja," tutur Irwan.
"Dito apa pak? Dito itu macam-macam," tanya hakim lagi.
"Belakangan saya ketahui, Dito Aritoedjo," jawab Irwan.
Menpora Dito Ariotedjo Bantah Terima Duit BTS 4G Kominfo Rp27 Miliar
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo angkat bicara terkait pengembalian duit kasus korupsi BTS 4G Kominfo Rp27 miliar.
Dia menegaskan tidak tahu menahu tentang kabar pengembalian uang Rp27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo tersebut.
"Saya tidak tahu-menahu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023.
Sekadar informasi, Dito sempat diperiksa Kejagung tentang dugaan menerima uang Rp27 miliar pada kasus BTS 4G.