Menanggapi fakta-fakta dalam persidangan terkait uang korupsi BTS 4G Kominfo yang mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan akan mempelajarinya.
Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).--ist
“Semua proses persidangan kita cermati sebagai bahan masukan dan evaluasi penyidikian,” katanya kepada fin.co.id, Rabu, 27 September 2023.
BACA JUGA:
- Disebut Terima Duit Rp27 Miliar di Kasus BTS 4G, Kejagung Beri Sinyal Bakal Periksa Menpora Dito Ariotedjo!
- Menpora Dito Terima Duit Rp27 Miliar Terungkap di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo
Ketut tak membantah jika penyidik akan kembali memeriksa Dito Ariotedjo terkait korupsi BTS 4G Kominfo.
“Ya betul (alan diperiksa kembali). Semua masih jalan prosesnya, nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.
Terkait potensi Menpora Dito Ariotedjo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo jika ditemukan bukti kuat, Ketut hanya mengatakan akan melihat perkembangannya.
“Nanti kita lihat perkembangannya,” katanya.
Fakta Pwrsidangan Menpora Dapat Uang Korupsi BTS 4G
Sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengungkap nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang Rp27 miliar.
Kesaksian yang mengungkap Menpora Dito Ariotedjo datang dari terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan pada sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Irwan mengatakan Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pernyataan Irwan yang menyebut Dito menerima duit BTS 4G Kominfo berawal kala Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya soal uang yang dikeluarkan untuk menutupi kasus ini saat masih proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menpora RI Dito Ariotedjo di Asian Games 2022.-Kemenpora RI-Kemenpora RI
"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dalam persidangan.
"Ada lagi," tutur Irwan menjawab pertanyaan hakim soal dana untuk pengamanan kasus.