News . 27/09/2023, 12:03 WIB
Sidang kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mengungkap nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang Rp27 miliar.
Kesaksian yang mengungkap Menpora Dito Ariotedjo datang dari terdakwa sekaligus Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan pada sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 26 September 2023.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Irwan mengatakan Dito menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Pernyataan Irwan yang menyebut Dito menerima duit BTS 4G Kominfo berawal kala Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri bertanya soal uang yang dikeluarkan untuk menutupi kasus ini saat masih proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menpora RI Dito Ariotedjo di Asian Games 2022.-Kemenpora RI-Kemenpora RI
"Ada lagi pak (yang menerima uang)?" tanya Fahzal dalam persidangan.
"Ada lagi," tutur Irwan menjawab pertanyaan hakim soal dana untuk pengamanan kasus.
BACA JUGA:
"Untuk nutup (kasus korupsi BTS 4G) juga?" tanya hakim lagi.
Irwan menajwab, "Iya."
"Berapa?" tanya Hakim Fahzal.
Dijawab Irwan, "Rp27 miliar."
Uang Rp27 miliar itu, kata Irwan, dititipkan oleh seseorang bernama Resi dan Windi agar diberikan kepada Dito.
Namun lantaran Irwan tidak menyampaikan nama lengkap dari orang bernama Dito tersebut, hakim Fahzal pun bertanya siapa nama lengkap orang tersebut.
"Dito apa?" tanya hakim lagi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com