News . 27/09/2023, 15:32 WIB
BACA JUGA:
"Nomor [telepon] dari pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh pak Anang lewat Signal," ucap Windi dalam sidang yang gelar poada Selasa, 25 September 2023.
"Berapa?" tanya hakim Fahzal.
"Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK Yang Mulia," tutur Windi.
"BPK atau PPK? Kalau PPK Pejabat Pembuat Komitmen. Kalau BPK Badan Pemeriksa Keuangan. Yang mana?" tanya hakim menegaskan.
"Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," jawab Windi.
Dijelaskan Windi uang diberikan kepada Sadikin di parkiran salah satu hotel mewah di pusat kota Jakarta. Uang diberikan secara tunai dalam pecahan mata uang asing.
"Di mana ketemunya sama Sadikin itu?" tanya hakim.
BACA JUGA:
"Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya, Pak," kata Windi.
"Berapa, Pak?" tanya hakim lagi.
"Rp40 M," ucap Windi.
"Ya Allah. Rp40 M diserahkan di parkiran? Uang apa itu? Uang Rupiah atau Dolar Amerika, Dolar Singapura, atau Euro?" lanjut hakim terkaget-kaget.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id