Bule Bunuh Mertua- Bule asal Ameriksa Serikat berinisial ALW (35) nekat membunuh mertuanya hingga tewas besimbah darah pada Minggu 24 September 2023.
Korban diketahui bernama Agus Sopiyan (58) warga Dusun Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Dia tewas ditusuk pelaku menggunakan pisau.
Peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB di halaman belakang rumah korban di RT 05 RW 02 Lingkungan Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Provinsi Jawa Barat.
Menurut penuturan warga setempat, ALW datang ke rumah mertuanya menggunakan mobil. Pelaku masuk ke rumah mertuanya dan menusuknya.
Warga sempat berusaha menghalang pelaku, namun tak mempan karena pelaku menggunakan senjata tajam.
Bule tersebut sebelumnya, pada Senin tanggal 18 September lalu datang dan mengamuk di rumah mertuanya.
Menurut penjelasan Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, perselisihan antara menantu dan mertua itu diduga karena ada hal sepeleh.
BACA JUGA:
- Ecky Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Divonis Penjara Seumur Hidup
- Hakim Peringkatkan Jaksa, Usai Pembacaan Tuntutan Pembunuhan Berencana Wowon Cs 4 Kali Ditunda
Permasalahan tersebut masalah internal keluarga, karena sang menantu WNA belum paham adat dan bahasa.
Sedangkan, terkait laporan pihak keluarga ke pihak kepolisian, pemerintah desa sudah menindaklanjutinya dengan cara melakukan mediasi atau musyawarah.
Dari pihak kepolisian juga telah melakukan mediasi karena permasalahan itu merupakan problem internal keluarga. Sehingga diselesaikannya pun dengan cara kekeluargaan.
“Kami sudah melakukan mediasi kedua pihak dalam dua bahasa. Terkait laporan, memang betul ada laporan ke kepolisian, dan itu sudah ada tindakan,” ujar Yayat belum lama ini.
Sementara itu, AKBP. Bayu Catur Prabowo, Kapolres Kota Banjar, melalui Kasat Reskrim Polres Kota Banjar AKP. Ali Jupri mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan bule Amerika tersebut.
BACA JUGA:
- Buntut Korupsi Mantan Kajari Buleleng Bali, Kejagung Cecar Pejabat Bank Danamon
- Usai 2 Anaknya, Kini Giliran Kakak dan Ponakan Mantan Kajari Buleleng Bali Fahrur Rozi yang Digarap Kejagung
Pihaknya pun akan memproses pelaku dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.