- Buntut Korupsi Mantan Kajari Buleleng Bali, Kejagung Cecar Pejabat Bank Danamon
- Usai 2 Anaknya, Kini Giliran Kakak dan Ponakan Mantan Kajari Buleleng Bali Fahrur Rozi yang Digarap Kejagung
Pihaknya pun akan memproses pelaku dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan. Kami juga melakukan pemeriksaan maraton dari para saksi-saksi dan pihak keluarga korban. Setelah ini kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ali Jupri, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kota Banjar. (*)