Pendaftaran PPPK OIKN 2023 Dibuka: Ini Tata Cara Daftar, Syarat, dan Linknya
Berikut akan informasikan syarat dan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
(SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.
6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;
7. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Formasi Jabatan.
Demikian informasi mengenai pendaftaran PPPK di OIKN 2023, semoga bermanfaat bagi kalian semua.