Pendaftaran PPPK OIKN 2023 Dibuka: Ini Tata Cara Daftar, Syarat, dan Linknya

fin.co.id - 22/09/2023, 09:33 WIB

Pendaftaran PPPK OIKN 2023 Dibuka: Ini Tata Cara Daftar, Syarat, dan Linknya

Pendaftaran PPPK di OIKN 2023 di buka

TATA CARA PENDAFTARAN

Proses pendaftaran seleksi adalah sebagai berikut:

1. Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan

Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

2. Mencetak Kartu Informasi Akun;

3. Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;

4. Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;

5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan

sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen

tersebut antara lain sebagai berikut:

a. Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);

b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan

yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;

c. Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.