Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan e-meterai dapat dilakukan melalui https://meteraielektronik.com/;
e. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar.
Bagi pelamar yang memiliki ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan
surat/dokumen penetapan penyetaraan/konversi dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada
Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Pendidikan;
f. Asli Transkrip Nilai.
Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil
konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan
Pemerintahan di Bidang Pendidikan;
g. Bagi Formasi Umum, Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah ataupun Swasta
yang ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja Pelamar;
h. Bagi Formasi Khusus (Tenaga Non ASN Otorita Ibu Kota Nusantara), Scan Surat Perjanjian Kerja
(SPK) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja di Otorita Ibu Kota Nusantara.
6. Mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2023;
7. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Formasi Jabatan.