News . 22/09/2023, 09:33 WIB
1. Membuat akun yang data kependudukannya telah tervalidasi dengan Data Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
2. Mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Melakukan Log In / menggunakan kata sandi yang telah didaftarkan;
4. Melengkapi biodata, dan memilih Formasi Jabatan, Lokasi Penempatan dan Lokasi Tes;
5. Mengunggah (upload) hasil pemindaian/scan berwarna dari dokumen asli, terlihat jelas dan
sesuai dengan ekstensi maupun ukuran dokumen yang telah ditentukan oleh SSCASN, dokumen
tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Pas Foto terbaru (latar belakang warna merah);
b. Asli Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan telah melakukan rekaman data kependudukan
yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
c. Asli Surat Pernyataan sesuai dengan format terlampir pada lampiran I yang sudah ditandatangani
terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai Rp10.000,00. Pembelian dan pembubuhan emeterai dapat dilakukan melalui https://meterai-elektronik.com/;
d. Asli Surat Lamaran dengan format terlampir pada lampiran II, diketik dan/atau ditulis tangan
dengan tinta hitam dan ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhi dengan e-meterai
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com