“Itu terkategori sebagai bentuk intimidasi atau pun pelecehan terhadap warga,” katanya menegaskan.
Ia memberi contoh, prosedur di Negara Australia sudah semestinya diterapkan di Rempang. Yakni, sebelum melakukan strip search, demonstran dapat menanyakan nama personel polisi yang dimaksud, satuan wilayah dan satuan kerjanya.
Dengan adanya pertanyaan itu, kata Reza, polisi harus memberikan jawaban. Kalau polisi menolak, warga pun wajar menolak karena strip search menjadi tidak jelas alasan dan tujuannya.
Terkait kejadian di Pulau Rempang itu, Reza menyampaikan, semestinya Polri memiliki transparansi dan akuntabilitas lebih guna memastikan strip search dilakukan benar-benar dilakukan secara terukur dan tidak menjadi perlakuan tidak manusiawi terhadap masyarakat. (*)