News . 21/09/2023, 20:55 WIB

Formasi PPPK Kemendes, Cek Syarat hingga Alur Pendaftarannya

Penulis : Admin
Editor : Admin
  1. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
  2. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
  3. Pranata Komputer Ahli Pertama
  4. Arsiparis Ahli Pertama
  5. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama
  6. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  7. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
  8. Arsiparis Terampil

Syarat Pendaftaran PPPK Kemendes PDTT 2023

Melansir pengumuman dari Kemendes PDTT bernomor 532/KPG.01.01/IX/2023, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK Kemendes 2023.

1. Persyaratan Umum

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
  • Tidak menjadi atau anggota pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak pernah melakukan/terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya
  • Memiliki pengalaman kerja di bidang tugas jabatan yang dilamar paling singkat 2 tahun
  • Bagi pelamar formasi khusus wajib masih bekerja pada Kemendes PDTT
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba
  • Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan selama masa hubungan perjanjian kerja
  • Mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku di Kemendes PDTT

2. Persyaratan Khusus

  • Memiliki sertifikat keahlian/kompetensi sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi jabatan berikut:
  • Sertifikat Kompetensi Analis Kebijakan Level 6 dari Lembaga Sertifikasi Profesi untuk jabatan Analis Kebijakan Ahli Pertama
  • Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar atau Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 bagi jabatan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

Cara Daftar PPPK Kemendes PDTT 2023

Berikut cara daftar PPPK Kemendes PDTT 2023:

  1. Buat akun di laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Pilih opsi "Daftar" pada laman awal.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran CPNS dengan data yang dibutuhkan.
  4. Verifikasi nomor telepon dan email aktif Anda.
  5. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun 6. SSCASN dengan NIK dan password.
  6. Unggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan.
  7. Isi profil Anda dan pilih instansi CPNS yang diinginkan. Anda dapat memilih satu instansi dan satu jenis jabatan atau formasi.
  8. Klik "Daftar."

Untuk informasi lebih lanjut dan lebih detail, kamu bisa KLIK DI SINI.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id