News . 15/09/2023, 11:12 WIB

TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Timbulkan Kebingungan antara Platform E-Commerce dan Sosial Media

Penulis : Admin
Editor : Admin

ByteDance mengakuisisi platform berbagi video musik populer, Musical.ly pada November 2017 dan menggabungkannya dengan TikTok. 

Penggabungan ini membantu TikTok memperluas basis pengguna dan menambahkan fitur-fitur baru.

TikTok terus mengembangkan fitur-fitur baru untuk memenuhi kebutuhan pengguna dan tren saat ini, termasuk TikTok Shop.

TikTok juga menghadapi tantangan terkait privasi data dan keamanan. 

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, mengeluarkan kekhawatiran terhadap aplikasi ini dan mengambil langkah-langkah untuk mengatur atau memeriksa kegiatan TikTok.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com