TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Dapat Penolakan karena Matikan UMKM

TikTok Shop Dilarang di Indonesia, Dapat Penolakan karena Matikan UMKM

Cara Gampang Top Up Koin TikTok--Foto : pinterest.com

TikTok Shop Dilarang - TikTok Shop dilarang di Indonesia menyusul kebingungan status platform ini, antara mau jualan atau bisnis media sosial saja.

TikTok Shop adalah fitur yang diperkenalkan oleh TikTok, platform media sosial berbagi video yang populer. TikTok Shop memungkinkan pengguna untuk menjelajahi dan membeli produk langsung dari aplikasi TikTok. 

Fitur ini memungkinkan pengguna untuk menemukan berbagai produk yang direkomendasikan oleh kreator konten atau melalui iklan yang muncul di platform. 

Pengguna dapat melihat gambar, deskripsi, dan harga produk, serta melakukan pembelian langsung melalui TikTok Shop. 

Fitur ini memberikan pengalaman belanja yang lebih terintegrasi dan memungkinkan kreator konten untuk berkolaborasi dengan merek dan mempromosikan produk kepada pengikut mereka.

Nah, baru-baru ini Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak TikTok, yang merupakan platform asal China menerapkan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

Penolakan Indonesia ini seiring dengan larangan yang dilakukan sejumlah negara antara lain Amerika Serikat (AS) dan India.

TikTok disarankan tetap diperbolehkan untuk berjualan namun tidak disatukan dengan platform media sosial. Hal tersebut untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” tutur Menteri Teten.

Menteri Teten menuturkan, pemerintah juga harus melarang aktivitas impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Pemerintah juga perlu mengatur tentang harga barang yang dapat diimpor.

Namun, keputusan apakah TikTok Shop dilarang di Indonesia masih menjadi pembicaraan. Setidaknya, dalam ranah digital, masih ada aturan-aturan yang diperkuat detailnya.

Sejarah TikTok

TikTok diluncurkan pada September 2016 oleh perusahaan teknologi asal China, ByteDance. 

Awalnya, TikTok dirilis secara eksklusif di pasar China dengan nama Douyin. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat dan berbagi video pendek dengan durasi 15 detik.

Pada tahun 2017, ByteDance mengakuisisi Musical.ly, sebuah platform media sosial yang populer di kalangan remaja di Amerika Serikat dan Eropa. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Vitalis Yogi T.

Tentang Penulis

Sumber: