News . 15/09/2023, 17:03 WIB

Mangkir! Siskaeee Jawab Panggilan Polda Metro Jaya dari Kamboja: Siap Menghadap

Penulis : Admin
Editor : Admin

Selebgram dan artis film dewasa Indonesia kompak mangkir alias tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tiga di antaranya adalah Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP.  

Polisi pun menyiapkan langkah selanjutnya kepada Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP Cs karena mereka tidak memenuhi panggilan penyidik. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan 11 artis dan 5 aktor pemeran film dewasa Indonesia tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini,” kata Ade Safri pada Jumat, 15 September 2023.

Beberapa surat panggilan dikirimkan penyidik melalui ekspedisi kepada saksi yang berdomisili di luar kota dikembalikan dengan berbagai alasan.

“Dikembalikan oleh ekspedisi hari ini ke kantor penyidik dengan alasan sudah pindah alamat. Atau alamat tidak ditemukan. Ada juga alasan orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” ucapnya.

Karena itu, lanjut Ade Safri, penyidik akan kembali membuat surat panggilan kepada Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP Cs untuk diperiksa pada Selasa, 19 September 2023 mendatang.


3 selebgram Artis film dewasa kelas bintang Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP-fin/diolah-Instagram

BACA JUGA:

"Akan dibuatkan kembali untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 19 September 2023,” jelasnya.

Sebelumnya Ade Safri menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan tersebut berpotensi menjadi tersangka. "Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” tegas Ade.

UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 berbunyi: 'Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi."

Dalam kasus rumah produksi film dewasa ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan 5 tersangka. Yaitu I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Menurut polisi, film dewasa yang diproduksi tersebut disebarluaskan melalui website berlangganan dan berbayar. Artinya tidak gratis. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id