Hari Ini Virly Virginia, Siskaeee, Meli 3GP Cs Pemeran Film Dewasa Indonesia Diperiksa Polda Metro Jaya

Hari Ini Virly Virginia, Siskaeee, Meli 3GP Cs Pemeran Film Dewasa Indonesia Diperiksa Polda Metro Jaya

3 selebgram Artis film dewasa kelas bintang Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP-fin/diolah-Instagram

Siskaeee dan Virly Virginia Diperiksa - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3GP serta 8 selebgram dan artis seksi pemeran film dewasa Indonesia pada Jumat, 15 September 2023 ini.

Selain Virly Virginia, Siskaeee, Meli 3GP dan 8 wanita seksi, penyidik juga akan memeriksa 5 pria pemeran film dewasa Indonesia tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri, Rabu, 13 September 2023.

Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.

BACA JUGA:

Para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa dalam kasus ini direkrut melalui media sosial (medsos).

"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).

Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film itu tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.

"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan 'talent-talent'. Jadi sistem putus, sekali bikin video habis, sudah, " katanya.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka kasus produksi film dewasa berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Film dewasa tersebut disebarluaskan melalui website berlangganan.

"Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: