Siskaeee dan Virly Virginia Serta Meli 3GP Pemeran Film Dewasa Indonesia Diperiksa Polda Metro Jaya Jumat Ini

Siskaeee dan Virly Virginia Serta Meli 3GP Pemeran Film Dewasa Indonesia Diperiksa Polda Metro Jaya Jumat Ini

3 selebgram Artis film dewasa kelas bintang Siskaeee, Virly Virginia dan Meli 3GP-fin/diolah-Instagram

Siskaeee dan Virly Virginia Diperiksa - Sebanyak 11 selebgram dan artis seksi pemeran film dewasa Indonesia diantaranya Siskaeee, virly Virginia dan Meli 3GP akan diperiksa polisi pada Jumat, 15 September 2023 ini.

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan memeriksa wanita seksi Siskaeee, Virly Virginia, dan Meli 3GP terkait pembuatan film dewasa Indonesia super hot ini.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

"Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya," kata Ade Safri.

Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima "talent" pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Pihaknya telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. "Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9)," katanya.

BACA JUGA:

Para pemeran dalam kasus pembuatan film dewasa dalam kasus ini direkrut melalui media sosial (medsos).

"Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak 'talent-talent' tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).

Ardian menjelaskan, dalam pembuatan film itu tidak ada kontrak perjanjian antara rumah produksi dengan para pemeran film asusila tersebut.

"Dalam pekerjaan ini memang tidak ada kontrak perjanjian dari tersangka I selaku pemilik dari rumah produksi ini dengan 'talent-talent'. Jadi sistem putus, sekali bikin video habis, sudah, " katanya.

Sebelumnya Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka kasus produksi film dewasa berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Film dewasa tersebut disebarluaskan melalui website berlangganan.

"Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin, 11 September 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: