News . 06/09/2023, 22:18 WIB
Ada baiknya, sebelum mengajukan pinjaman online, penting untuk memeriksa apakah penyedia pinjaman tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Para calon peminjam bisa memeriksa daftar pinjol yang terdaftar di situs web resmi OJK atau menghubungi OJK.
Buat kamu yang ingin mengetahui apakah suatu pinjaman online (pinjol) terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ini langkah-langkah berikutnya:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com