Pada, Selasa (15/8/2023), jasad korban ditemukan mengapung di sungai di Karawang. Korban ditemukan oleh warga setempat.
"Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah, pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," ujarnya.
BACA JUGA:
- Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Dihukum Mati: Kebiadaban di Luar Nalar, Sangat Keterlaluan!
- Babak Baru Kasus Penculikan Paspampres Praka Riswandi Manik Cs, Pomdam Jaya Masih Cari Handphone Tersangka
Laporan ke Polda Metro Jaya
Keluarga korban melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya. Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
“Proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan. Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari dalam jumpa pers yang sama.