BACA JUGA:
- Wajah Anggota Paspampres dan TNI AD Pelaku Penganiayaan Warga Aceh hingga Tewas dengan Baju Tahanan Militer
- Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas Jadi Tersangka, Panglima TNI: Pecat dan Hukum Mati
“Saksi yang kami periksa jumlahnya delapan orang, baik dari pihak keluarga korban yang pada saat kejadian, pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik. Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” katanya.
Dia menjelaskan korban penculikan bukan hanya satu warga sipil, tetapi ada dua.
“Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas juga susah,“ kata Kolonel Irsyad.
Selain Praka RM, Praka HS (anggota Direktorat Topografi TNI AD), dan Praka J (anggota Kodam Iskandar Muda), satu warga sipil ZSS (kakak ipar Praka RM) juga menjadi tersangka.
Mereka menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur, hingga dia meninggal dunia.
Korban, yang merupakan perantau dari Aceh, diculik oleh para pelaku pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik yang dia jaga di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan.
BACA JUGA:
- Sadis, Anggota Paspampres Aniaya Warga hingga Tewas, Begini Penjelasan Danpaspampres
- Kutuk Aksi Anggota Paspampres Penganiaya Warga hingga Tewas, Komisi I DPR: Beri Hukuman Terberat
Korban sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.
Korban Dibuang ke Waduk
Usai tewas dianiaya 3 oknum TNI ini, korban dibuang ke waduk. Irsyad menyebut pelaku membuang korban ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
"Dia (korban) dibuang di waduk, di jembatan waduk Purwakarta," katanya.