News

Kutuk Aksi Anggota Paspampres Penganiaya Warga hingga Tewas, Komisi I DPR: Beri Hukuman Terberat

fin.co.id - 27/08/2023, 22:28 WIB

Ilustrasi Aksi Penganiayaan

Anggota Paspampres - Aksi penganiayaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap warga hingga tewas disorot tajam.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengutuk keras kasus penganiayaan anggota Paspampres terhadap warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta hingga tewas.

Dia meminta kasus diusut tuntas dan transparan, serta diberi hukuman terberat bagi anggota Paspampres pelaku penganiayaan.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," tegasnya, saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Minggu, 27 Agustus 2023.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Imam Masykur warga asal Aceh yang bekerja di Jakarta diculik oleh beberapa orang yang diduga melibatkan anggota TNI.

Setelah kejadian tersebut, keluarga Imam mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. 

BACA JUGA:

Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya. Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas.

Kemudian, Polisi Militer Kodam Jaya melalui surat keterangan jenazah memberitahu keluarga Imam. 

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa terduga pelaku yang melakukan penganiayaan tersebut Praka RM bersama dua orang temannya. Kini sudah ditahan polisi militer.

Dia meminta kasus yang diduga dilakukan oknum Paspampres tersebut harus diusut tuntas secara transparan.

Anggota DPR RI asal Aceh ini menegaskan bahwa dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI agar pelaku bisa diproses secara hukum dengan segera.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," ujarnya.

BACA JUGA:

Dia meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu.

Admin
Penulis
-->