News . 29/08/2023, 16:44 WIB

Haknya Tidak Dibayarkan Pemkot Bekasi, Ahli Waris Pemilik Tanah Segel 3 Bangunan SD Negeri

Penulis : Admin
Editor : Admin

Spanduk besar berwarna kuning, dipasang ahli waris pemilik tanah di bagian pintu masuk utama bangunan SDN IV dan SDN V Bantargebang Kota Bekasi.  

"Sekolah ini dibuka (Lagi) setelah Walikota membayar hak ahli waris dibayar," tulisnya dalam spanduk," tulisnya dalam spanduk. 

Terpasang juga spanduk besar di kedua bangunan sekolah tersebut, berisikan informasi bahwa tanah yang didirikan bangunan sekolah merupakan milik ahli waris. 

"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," penjelasan di spanduk. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com