Bangunan SDN V Bantargebang Kota Bekasi Dipagar Seng Oleh Ahli Waris Pemilik Tanah, Begini Kondisinya

Bangunan SDN V Bantargebang Kota Bekasi Dipagar Seng Oleh Ahli Waris Pemilik Tanah, Begini Kondisinya

Bangunan SDN V Kota Bekasi dipagar oleh ahli waris-Tuahta Aldo-

Sekolah Disegel, Bekasi - Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negri V, dipagar oleh ahli waris pemilik tanah dengan menggunakan pagar seng. 

Bangunan sekolah yang dipagar oleh ahli waris pemilik tanah, berlokasi Jalan Vila Nusa Indah Indah, Nomor 54, Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi. 

Pantauan langsung fin.co.id siang hari ini, aktivitas belajar mengajar di SDN V Kota Bekasi seluruhnya diberhentikan usai pemagaran.


Bangunan SDN V Kota Bekasi dipagar oleh ahli waris-Tuahta Aldo-

Kelas yang biasanya ramai anak-anak mengikuti proses belajar mengajar, kini hanya berisikan kursi dan meja yang kosong. 

Meski tidak ada proses belajar mengajar, terlihat beberapa pengurus sekolah dan guru tetap datang melakukan aktivitas di bangunan perpustakaan. 

Selain itu, terdapat kertas putih bertuliskan tuntutan dari ahli waris pemilik tanah yang ditempel menggunakan lakban hitam di pagar seng. 

BACA JUGA : 

"Sekolah ini dibuka (Lagi) setelah Walikota membayar hak ahli waris," tulisnya di kertas saat fin.co.id datangi lokasi, Senin 28 Agustus 2023. 

Ada juga keterangan peringatan dari ahli waris, yang ditulis di kertas itu terkait melarang siapapun untuk tidak masuk ke area yang sudah di pagar. 

"Dilarang merusak / membuka / melintasi pagar pembatas ini," keterangan di kertas. 


Bangunan SDN V Kota Bekasi dipagar oleh ahli waris-Tuahta Aldo-

Spanduk besar berwarna kuning juga dipasang oleh ahli waris, berisi informasi bahwa tanah tempat didirikannya bangunan sekolah adalah milik ahli waris. 

"Tanah milik ahli waris H.M. Nurhasanuddin Karim," penjelasan di spanduk. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: