News . 21/08/2023, 14:21 WIB
Pada LHKPN per 26 Maret 2023, mantan Panglima TNI, Jenderal TNI Purn Andika Perkasa memiliki harta kekayaan mencapai Rp184 miliar, tepatnya Rp 184.530.569.648.
Aset terbesar Jenderal TNI Purn Andika Perkasa berasal dari kepemilikan kas dan setara kas dengan nilai Rp131 miliar.
Selanjutnya kepemilikan 23 bidang tanah dan bangunan menjadi penyumbang aset terbesar kedua. Selain itu, Ia juga memiliki utang sebesar Rp 900 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.
BACA JUGA:
Berdasarkan LHKPN KPK yang dilaporkan Muhaimin Iskandar pada 31 Desember 2022, mantan Menaker ini memiliki harta kekayaan senilai Rp27,2 miliar.
Cak Imin menjabat sebagai anggota DPR sejak tahun 1999-2009, lalu 2014 hingga kini.
Rincian harta kekayaannya diantaranya, 5 bidang tanah dan bangunan senilai Rp24.700.000.000, 1 unit mobil dan 1 unit motor senilai Rp259.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp171.500.000, kas dan setara kas senilai Rp2.150.000.000, dan total harta kekayaan senilai Rp27.280.500.000.
Berdasarkan LHKPN KPK yang dilaporkan AHY pada Oktober 2016 mempunyai kekayaan senilai Rp15,2 miliar.
Harya kekayaan AHY diantaranya, 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp6.772.645.000, 1 unit mobil senilai Rp550.000.000, Usaha senilai Rp360.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp688.800.000, Giro dan setara kas senilai Rp6.920.360.024.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com