6. Biaya KTP Pemilik Kendaraan
Dalam beberapa kasus, kamu mungkin perlu membayar biaya untuk mengganti informasi pemilik kendaraan dalam dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- BACA JUGA:Perpanjang STNK Tanpa BPKB, Begini Cara dan Tahapannya
- BACA JUGA:Info Penting! STNK Dapat Dicairkan Rp50 Juta, Begini Cara Mengambilnya
Biaya Ganti Plat Mobil 2023
Biaya ganti play mobil tahun 2023 sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jasa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kepolisian RI.
Jenis pajak/biaya adalah sebagai berikut:
- Biaya cetak plat mobil baru: Rp100 ribu
- Biaya penerbitan STNK mobil: Rp200 ribu
- Biaya pengesahan STNK: Rp50 ribu
- SWDKLLJ: Rp143 ribu
Biaya Ganti Plat dan Balik Nama Mobil
Jika kamu ingin melakukan ganti plat plus balik nama, Ini artinya biaya yang akan dikeluarkan akan lebih besar.
Untuk biaya ganti nopol mobil sendiri, sekitar Rp350.000. Nah bagaimana syaratnya:
- Biaya penerbitan STNK baru: Rp200.000
- Biaya penerbitan BPKB baru: Rp375.000
- Biaya penerbitan TNKB: Rp100.000 atau lebih
- Biaya cek fisik mobil: Rp25.000
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB): 1 persen dari harga beli mobil
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ): Rp143.000
Syarat Ganti Plat Mobil
Sebelum melakukan pembayaran biaya ganti plat mobil harus ada beberapa dokumen yang disiapkan sebagai persyaratan syarat ganti plat mobil.
Syaratnya adalah sebagai berikut: