- KTP asli dan fotokopi pemilik mobil
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
Perlu diingat KTP pemilik mobil yang dimaksud adalah identitas yang tertera di dalamnya sama dengan yang ada di STNK.
- BACA JUGA:Cara dan Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahunan, Mudah Sekali
- BACA JUGA:Aplikasi Superapps Presisi Polri, Mudahkan Masyarakat Bikin SIM-SKCK-STNK dan Layanan Lainnya Lewat HP