News . 08/08/2023, 21:23 WIB
2. Nomor perkara 814K/pid/2023 terdakwa Ricky Rizal Wibowo putusan PN pidana penjara 13 tahun, PT menguatkan, pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara menjadi 8 tahun
3. Nomor perkara 815K/pid/2023 terdakwa Kuat Ma'ruf, PN pidana penjara 15 tahun , PT menguatkan. Pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun.
4. Nomor perkara 816K/pid/2023 terdakwa Putri Candrawathi, PN pidana penjara 20 tahun, PT menguatkan. Pemohon kasasi penuntut umum dan terdakwa. Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa menjadi pidana penjara 10 tahun.
Majelis hakim dalam tingkat kasasi yaitu Suhadi, Ketua Majelis. Suharto anggota satu, Jupriyadi anggota 2, Desnayeti anggota 3, Yohanes Priyana anggota 4.
Demikian putusan kasasi perkara Ferdy Sambo dan kawan kawan. Terima kasih.
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id