“Dampak dari keputusan mencabut HET dan DMO telah merugikan, kebutuhan domestik dalam negeri dan sulit untuk mencari minyak goreng dan jika ada harganya mahal,” jelasnya.
BACA JUGA:
- Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO, Usai Airlangga Hartarto Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung
- Diperiksa 12 Jam di Gedung Bundar Kejagung , Status Airlangga Hartarto Masih Jadi Saksi di Korupsi CPO
Dari mencabut HET dan DMO, sambung Mudzakkir, juga timbul kesulitan masyarakat miskin untuk membeli minyak goreng karena terjadi kelangkaan.
Selain itu Dari mencabut HET dan DMO juga menimbulkan keuangan negara (sudah terbukti dalam keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap).
Imbas dari mencabut HET dan DMO, ada Keputusan Presiden untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap minyak goreng.
“Pihak yang bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Airlangga Hartarto, selalu Menko Perekonomian yang secara langsung mengambil keputusan, dalam Ratas 16 Maret 2022, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencabut HET dan DMO,” jelasnya.
Selain itu, Staf Khusus Menko Perekonomian Lin Che Wei sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan merangkap sebagai konsultasi dari Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musimass Group telah ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh karena itu yang bertanggungjawab, Airlangga Hartarto, Lin Che Wei, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musimass Group.
“Tersangka selanjutnya menyusul setelah adanya analisis dan penyidikan yang lengkap,” paparnya.
BACA JUGA:
- Waketum Golkar Buka Suara Soal Pemeriksaan Airlangga Hartarto dalam Kasus Korupsi CPO
- Soal Korupsi Ekspor CPO, Giliran Pejabat Bea Cukai Digarap Penyidik Kejagung
Sementara itu pengamat hukum Andrean Saifudin mengatakan sangat dibutuhkan dukungan publik dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah. Dukungan publik tersebut guna mengetahui aliran dana dugaan korupsi CPO kemana saja.
Apalagi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah juga mencapai Rp20 triliun.
“Di lain pihak, Kejagung juga harus semangat mengungkap siapa saja yang menerima aliran dana tersebut,” ujarnya.