Jadi, sambung Andrean, semua harus mengawal kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah agar ada penetapan tersangka lainnya, karena kerugian negara Rp20 triliun tidak mungkin hanya dilakukan oleh 5 tersangka yang saat ini telah ditetapkan.
Oleh karena itu diperlukan komitmen untuk pemberantasan korupsi. Karena dampak korupsi luar biasa, termasuk ibu - ibu yang membeli minyak goreng.
“Jadi kita harus mengawal, rekomendasi PPATK sangat penting,” ujarnya.