Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO, Usai Airlangga Hartarto Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung

Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO, Usai Airlangga Hartarto Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung

Gendung Kemenko Perekonomian--dok kemenko perekonomian

Pejabat Kemenko Perekonomian - Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), kini seorang pejabat Kemenko Perekonomian yang diperiksa terkait korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya termasuk minyak goreng.

Diketahui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa Kejagung selama lebih dari 12 jam pada Senin, 24 Juli 2023.

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi dari Kemenko Perekonomian pada Rabu, 26 Juli 2023.

"Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Koordinator Bidang Perekonomian pada Kementerian Perekonomian RI," katanya dalam keterangannya, Rabu, 26 juli 2023.

Dijelaskannya pemeriksaan saksi terkait penyidikan kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 - April 2022.

BACA JUGA:

"Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Airlangga Hartarto

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akhirnya keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin 24 Juli 2023 pukul 21.00 WIB.

Airlangga selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara pidana dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Pemeriksaan Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung berjalan selama 12 jam lebih. 

Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Pidsus sekitar pukul 08.24 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pukul 21.00 WIB.

"Saya hari ini hadir menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi sampaikan dan saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan bisa menjawab semuanya," kata Airlangga.

Airlangga diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah (CPU) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: