Lifestyle . 30/07/2023, 20:38 WIB
• Login menggunakan akun TikTok Anda atau mendaftar terlebih dahulu untuk akun online shop Anda
• Apabila menggunakan akun TikTok milik Anda maka lanjutkan dengan pilih “Authorize”
• Selanjutnya mulailah mengisi informasi pribadi dan bisnis Anda secara lengkap dan detail, seperti jenis bisnis, nama toko, serta unggah foto KTP atau paspor
• Kemudian klik “Simpan” apabila telah mengisinya dengan informasi yang sesuai
BACA JUGA:
• Selanjutnya tunggu dokumen Anda diverifikasi oleh TikTok maksimal satu jam.
• Apabila dokumen berhasil diverifikasi maka akan muncul notifikasi bahwa pendaftaran TikTok Shop berhasil
• Kemudian isi data terkait online shop Anda, seperti nama kota, nomor telepon pengirim, alamat toko, dan berbagai informasi lainnya
• Selanjutnya klik tombol “mulai tambah produk” untuk mulai mengunggah data produk-produk yang akan Anda jual
• Isi detail produk secara lengkap, seperti nama, merek, harga, dan informasi tambahan jika diperlukan
• Setelah mengisi informasi produk klik “Terbitkan”
BACA JUGA:
• Langkah selanjutnya adalah menautkan nomor rekening tujuan
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id