News . 27/07/2023, 19:28 WIB
Kasus tersebut ditangani oleh KPK itu menggunakan modus badan usaha fiktif sebagai vendor yang menerima transaksi pembayaran dari PT Amarta Karya. Negara mengalami kerugian hingga Rp 46 miliar.
Ironisnya, duit hasil korupsi itu dipakai oleh Catur Prabowo dan Trisna Sutisnauntuk memenuhi kebutuhan pribadi. Salah satunya membayar tagihan kredit.
Nama PT Wijaya Karya (Wika) juga terseret kasus hukum terkait penetapan mantan Komisaris Independen Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) bersama Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Lihat postingan ini di Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com