Total LHKPN Dito Ariotedjo Rp282 Miliar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaget dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Total LHKPN Dito Ariotedjo mencapai Rp282,4 miliar. KPK pun akan melakukan klarifikasi terhadap Dito soal LHKPN, salah satunya harta hadiah orang tuan senilai Rp161,5 miliar.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya tengah menelusuri asal usul pemberian hadiah yang dilaporkannya itu.
"Katanya hadiah istrinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.
Pahala menegaskan hasil penelusuran LHKPN Dito nantinya akan segera dilaporkan ke pimpinan KPK.
"Yang jelas kalau ada bukti saya laporan dulu sama juragan saya, sama pimpinan. Kan selalu paparan LHKPN dua minggu sekali. Kalau diperintahkan masuk lidik (penyelidikan), masuk," ujarnya.
BACA JUGA:
- Duit Rp27 Miliar Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Dikembalikan ke Kejagung, Ini Pernyataan Menpora Dito
- Kejagung Sebut Ada Upaya Menpora Dito Mengumpulkan dan Membagikan Sejumlah Uang
Pahala juga menyebut keterangan hadiah di harta milik Dito Ariotedjo membuat pihaknya kaget.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tau kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," katanya.
Hal tersebut lantaran opsi hadiah tidak ada dalam pengisian asal usul harta kekayaan penyelenggara negara.
"Biasanya hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
Dito Ariotedjo Siap Klarifikasi Harta Hadiah
Menpora Dito Ariotedjo menyatakan siap jika dimintai klarifikasi KPK terkait LHKPN.
BACA JUGA:
- Tak Cuma Menpora Dito, Ini 7 Orang yang Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo
- Menpora Dito Siap Buka Suara Soal Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo
Dito mengatakan dirinya menyampaikan LHKPN ke KPK pada 12 Juli 2023. Dalam laporannya dia memerinci bahwa dari lima aset tanah yang dilaporkannya, empat merupakan pemberian dari orang tua sehingga dikategorikan sebagai hadiah.
"Namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip Rabu, 19 Juli 2023.