Menpora Dito Siap Buka Suara Soal Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo

Menpora Dito Siap Buka Suara Soal Korupsi Proyek BTS 4G  Kominfo

Dito Ariotedjo ditunjuk jadi Menpora.-kemenpora.go.id-

Menpora Dito Siap Buka Suara Soal Korupsi Proyek BTS 4G  Kominfo - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Senin, 3 Juli 2023.

Dito akan diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020-2022 yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate.

Terkait pemeriksaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo Menpora Dito buka suara.

Dia mengatakan dirinya siap memenuhi undangan pemeriksaan penyidik Kejagung.

BACA JUGA:

Dia menegaskan siap memberikan kesaksian terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan," katanya usai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di stadion Istora, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.

Dito mengatakan akan membuka sesi khusus untuk mengundang media terkait dengan kesaksian-nya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022.

"Jadi kami hadapi dan kami yakin, untuk lebih detail-nya bisa beli majalah dan koran-nya (terkait pemanggilan Kejagung) atau nanti tunggu undangan dari saya," ucap Dito Ariotedjo.

Sebelumnya Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyebut, Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.

BACA JUGA:

Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa yang kini dalam proses pembuktian di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023 dan Johnny G Plate, mantan Menkominfo.

Dua tersangka lainnya yang masih dalam proses melengkapi berkas perkara, yakni Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: