Kini, telah dipastikan bahwasannya Situ Cihuni ditetapkan sebagai aset negara yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Situ Cihuni Dipulihkan
Tindak lanjut atas putusan Peninjauan Kembali tersebut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang telah merencanakan beberapa program.
Pada tahun 2023 ini program pemulihan Situ Cihuni diawali dengan melakukan pemasangan papan pengumuman, dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air cq. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) cq Panglima Kodam Jaya/Jayakarta.
Kemudian juga melakukan pemetaan melalui drone, serta berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang.
Tahun 2024 direncanakan akan dilanjutkan review (tinjauan) detail desain, revitalisasi dan penetapan sempadan Situ Cihuni, maupun kegiatan operasi pemeliharaan rutin.
BACA JUGA:
- Tegas! Menteri PUPR Pastikan Proyek MLFF Diteruskan
- Soal Penanganan Jalan Rusak di Lampung, Kementerian PUPR: Bukan Karena Viral Baru Ditangani, Tapi....
Kemudian pada tahun 2025 akan dilakukan penetapan sempadan Situ Cihuni dan kegiatan operasi pemeliharaan rutin. Sementara pada tahun 2026, mulai dilakukan revitalisasi Situ Cihuni dan kegiatan operasi pemeliharaan rutin.
Situ Cihuni sendiri memiliki tampungan luas + 32,34 Ha yang eksistensinya sudah tergambar dalam Peta Tangerang Tahun 1942 dengan keterangan gambar adalah “Lake”.
Sebagai salah satu aset daerah kawasan lindung, Situ Cihuni diakui oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang sebagaimana terdapat dalam daftar inventarisasi Situ Cabang Dinas PU Pengairan. (*)