Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Airlangga Mardjono

Menang PK Mahkamah Agung Melawan Pengembang Swasta, Situ Cihuni Kembali Menjadi Aset Negara

Menang PK Mahkamah Agung Melawan Pengembang Swasta, Situ Cihuni Kembali Menjadi Aset Negara

Pasca kembali menjadi aset negara, Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA akan melakukan pengembalian fungsi Situ Cihuni