Otomotif . 05/07/2023, 17:59 WIB
Dengan demikian, sangat mungkin buatmu untuk bisa menikmati layanan itu dengan cara berbeda, contohnya via aplikasi.
Adapun cara lain yang bisa dipilih, yakni dengan cara menghubungi pihak asuransi lewat live chat, telepon, atau dengan mengirimkan email.
Di samping itu, kamu pun dapat mengecek polisnya secara langsung via laman website khusus dari penyedia asuransi yang dipilih.
BACA JUGA:
Demikian ulasan tentang cara cek asuransi mobil yang perlu kamu ketahui. Semoga informasinya bermanfaat. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com