News . 04/07/2023, 21:30 WIB

TPPU dan Korupsi BTS 4G, Pejabat Kominfo dan 7 Pegawai BAKTI Diperiksa

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia pun mendorong Kejagung segera membawa kasus ini ke pengadilan.

BACA JUGA:

"Dan soal berani menahan ya prestasi juga, menahan menteri yang sedang menjabat dan dijadikan tersangka, ya kita dukunglah, kita dorong supaya lebih berani lagi menuntaskan perkara ini dengan cepat. Jangan sampai ini berkepanjangan, jangan sudah ditahan kemudian molor atau mangkrak, kita dukung supaya cepat dibawa ke pengadilan," katanya.

Dia juga berharap Kejagung bisa mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Sekali lagi kita berharap nanti kalau memang ini prosesnya bisa dituntaskan dengan cepat nanti bisa ditempel dengan perkara pencucian uang, karena dugaannya uang ini ke mana aja, karena ada dugaan fiktif, mark up, diserahkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, makanya perlu ditempel dengan pencucian uang," katanya.(rls/lan)

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id