Iklan
Iklan
Teknologi

Cara Mudah Perpanjang SIM Online, Tinggal Klik Klik Jadi Deh

Memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak harus datang ke gerai. Perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah dengan sistem online.

Cara Mudah Perpanjang SIM Online, Tinggal Klik Klik Jadi Deh
Aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjangan SIM Online

4.buat PIN dan konfirmasi PIN

5.Isi data diri anda di menu profile dengan isi no NIK, nama dan email. Selanjutnya anda akan dapat menerima email untuk aktifkan akun anda.

6. Lakukan verifikasi E-KTP lakukan foto Liverness.

BACA JUGA:

Cara Perpanjang SIM Online

1. Masuk akun aplikasi Digital Korlantas Polri 

2.Klik SIM dan pilih  perpanjangan SIM.

3.Foto fisik E-KTP

4.Foto fisik SIM

5.Foto tanda tangan di atas kertas putih

6.Pas foto

BACA JUGA:

Syarat Foto SIM Online

Berita Terkait