Lifestyle . 24/06/2023, 23:21 WIB

Cuma Modal KTP, Pelaku UMKM Bisa Cair Rp 100 Juta di program KUR BRI 2023

Penulis : Admin
Editor : Admin

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

BACA JUGA:Cocok Nih Buat Kaum Rebahan, Cuma Nonton YouTube Dapat Saldo DANA Rp250.000!

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- KUR Super Mikro dapat diajukan hingga maksimal Rp10.000.000

- Suku bunga 3 persen per tahun

Kriteria Khusus:

- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

BACA JUGA:Fakta Baru Kecelakaan Kerja di Pabrik Gula Kebonagung Malang, Para Manajer Coba Rekayasa Kejadian

  1. Mengikuti Pendampingan
  2. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya
  3. Tergabung dalam kelompok Usaha
  4. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

BACA JUGA:Part 3 Tamat: Solo Touring Jakarta-Bromo Pakai Honda GL Pro 1996 Neo Tech Engine

  1. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
  2. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
  3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id